Cara dan syarat Pelunasan Biaya Ibadah Haji khususnya wilayah Ponorogo 2020
PJ Blog | Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) telah dibuka. Sesuai arahan Kementerian Agama, pelunasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji atau BPIH tahap pertama akan dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020, sedangkan tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020.
Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT. Pelunasan BPIH dapat dilakukan langsung di Bank Penerima Setoran awal (BPS) ataupun melalui mobile banking dan internet banking.
Para Calon Jamaah sebelum melakukan pelunasan, jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. Sebab, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan
Adapun cara beserta sayaratnya dari masing-masing Bank hampir sama, yaitu sebagaimana berikut ini yang admin ambil dari Informasi petugas Bank penerima setoran Haji :
Persyaratan pelunasan haji reguler BNI Syariah :
- Pasfoto berwarna 3 x 4 : 5 lembar
- Pasfoto berwarna 4 x 6 : 5 lembar
- FC KTP : 5 lembar
- Materai 6.000 : 2 buah
- Asli setoran awal BPIH
- Asli buku tabungan haji
BANK MUAMALAT
Bank Muamalat :
1. Melalui mesin atm Bank Muamalat
Persyaratan :
- fc ektp : 6 lembar
- pas foto terbaru ukuran 3x4 : 10 lembar
Alur :
Di Mesin ATM BMI, Masukan Kartu ATM BMI
▶pilih bahasa
▶masukan 6 digit pin
▶pilih transaksi lainnya
▶pilih pembayaran
▶pilih pelunasan haji
▶masukan 10 digit no.porsi
Akan keluar tampilan :
Nama jemaah
No. Porsi
Jumlah Pelunasan Rp. ..
▶pilih Ya
struk dr ATM + persyaratan pelunasan diserahkan ke CS, bukti pelunasan lembar 3,4 & 5 akan diserahkan pihak bank ke kantor kemenag. Pihak kbih/pihak ketiga melapor ke kantor kemenag dengan membawa struk pelunasan dari ATM
2. Pelunasan melalui teller Bank Muamalat secara kolektif oleh kbih/pihak ketiga
Persyaratan :
- fc ektp : 6 lembar
- pas foto terbaru ukuran 3x4 : 10 lembar
- buku tabungan haji jamaah
- biaya materai Rp. 6rb/jamaah untuk ditempel di lembar pelunasan
- surat kuasa kolektif dari bbrp calon jamaah haji ke pihak kbih/pihak ketiga dan menggunakan satu materai saja
BANK JATIM
Syarat-syarat pelunasan ke Bank Bank Jatim :
1. Pas foto
- Terbaru
- Background putih
- Jilbab selain putih
- wajah 80 %
3x4 : 5 lembar
4x6 : 5 lembar
2. Foto copy E- KTP 1 lembar
3. Materai 6000 1 lembar
4. Bukti pendaftaran setoran awal haji
5. Buku tabungan haji
6. Sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.
Bagi CJH yg menghendaki menyetorkan melalui kantor kas dan capem bank jatim, kantor kas dan capem hanya menerima penitipan berkas (untuk selanjutnya diserahkan ke petugas haji cabang ) dan melakukan transaksi setoran ke buku tabungan haji saja.Semua pelunasan haji dilakukan di kantor cabang diponegoro. Selanjutnya setelah selesai cetak bukti pelunasan,CJH akan dihubungi via tlp untuk melakukan pengambilan bukti pelunasan
BANK BRI SYARIAH
Persyaratan Pelunasan Haji di Bank BRI Syariah
- Bukti setoran awal BPIH & SPPH (Asli)
- Uang setoran sesuai nominal pelunasan
- E-KTP/ Surat Keterangan Perekaman & foto copy 4 lembar (1 lembar untuk Bank & 3 lembar untuk Kemenag dalam keadaan sudah terpotong sesuai ukuran KTP)
- Materai 6000 : 1 Lembar
- Foto terbaru background putih tampak wajah 80% ukuran 3x4 : 8 lembar (5 lembar untu Bank, 3 lembar untuk Kemenag, ukuran 4x6 : 3 lembar
- Buku Tabungan Haji
Semoga informasi ini bermanfaat, apabila kurang dimengerti atau kurang paham dapat ditanyakan ke Bank langsung atau melalui KBIH tempat menimba ilmu Haji / Umroh Bapak / Ibu semua


Tidak ada komentar untuk "Cara dan syarat Pelunasan Biaya Ibadah Haji khususnya wilayah Ponorogo 2020"
Posting Komentar