Berikut Ini Cara Mengetahui dan Membedakan TV Analog dan TV Digital

PJ Blog | Secara bertahap Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog dan secara otomatis kita harus berganti ke TV digital, jika kita masih mau dan ingin menonton TV tentu mau tidak mau kita harus berganti ke layanan TV Digital tersebut.

Nah pada pembahasan kali ini admin akan sedikit mengupas ciri yang mudah diketahui antara TV analog dan tv digital. Salah satu yang paling mudah dilihat adalah dari bentuk fisiknya pesawat tv. Jika masih berbentuk tv tabung yang berlayar cembung, artinya perangkat tersebut masih analog dan tak mampu menangkap siaran digital. Sedangkan pesawat tv digital telah menggunakan panel layar datar seperti LCD, plasma, atau LED.

Namun tidak semua tv layar datar merupakan tv digital, akan tetapi, pesawat televisi itu mesti memiliki chip khusus yang bisa digunakan untuk menangkap siaran tv digital. Untuk bisa menikmati siaran TV digital bisa dilakukan dengan dua cara, diantaranya sebagai berikut :

Pertama, melalui TV yang memang sudah mendukung dan yang kedua dengan bantuan alat bernama set top box (STB) DVB-T2 untuk bisa tetap menggunakan TV analog menjadi digital.

Berikut ini cara mengetahui apakah televisi Anda bisa menerima siaran TV digital atau tidak.

Lihat Stiker yang (Biasanya tertera dibelakang TV) jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Berikutnya Cek spesifikasi TV secara manual, artinya jika tidak menemukan stiker dengan keterangan dukungan untuk siaran digital, kalian perlu mengecek secara manual. Caranya bisa dengan menelusuri spesifikasi lengkap perangkat di situs resmi merek TV yang akan dicek

Dicoba secara langsung dengan siaran TV Digital, Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2. Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD, jika anda menemukan sub-channel seperti itu, artinya TV sudah mendukung siaran digital

Langkah selanjutnya adalah mengecek ke situs Kominfo, buka website Kominfo di (https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi) Kemudian pada kolom kategori, pilih opsi "Televisi". Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan TV kalian. TV yang sudah mendukung siaran digital akan tampil pada halaman ini.

Perlu diketahu jika TV anda sudah menggunakan televisi digital, anda tidak perlu membeli alat tambahan berupa STB (set top box) DVBT2. Semoga bermanfaat


Tidak ada komentar untuk "Berikut Ini Cara Mengetahui dan Membedakan TV Analog dan TV Digital"