Karena Protokol Kesehatan Biaya Umroh Bakal Naik, Berikut Penjelasannya

PJ Blog | Informasi keberangkatn umroh dari hari kehari sepertinya sudah mendekati kepastian. Dilansir dari berbagai sumber rencananya perjalanan ibadah umrah dari Indonesia akan dimulai pada November 2021 ini.

Hingga kini dilaman website kemenag disebutkan Kementerian Agama terus mempersiapkan penyelenggaran haji dan umrah 1443 H. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Hilman Latief memastikan bahwa persiapan dilakukan secara profesional, inklusif, terbuka, dan tidak diskriminatif.

Dalam website kontan.id Kementerian Agama tengah menyiapkan penyesuaian biaya perjalanan umrah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu dilakukan mengingat adanya perubahan protokol dalam perjalanan ibadah umrah. 

"Tahun ini kita revisi disesuaikan dengan kondisi yang terbaru," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (9/11/2021).

Dalam keterangan berikutnya Nur Arifin menyampaikan hingga saat ini belum ada keputusan harga referensi perjalanan umrah. Sehingga biaya perjalanan umrah masih mengacu pada Keputusan Menteri Agama nomor 777 tahun 2020. Pada beleid tersebut, harga referensi biaya perjalanan umrah dipatok sebesar Rp 26 juta per orang.

Biaya sebagaimana tersebut diatas ditetapkan untuk perjalanan umrah Desember 2020 lalu dengan mempertimbangkan biaya pelayanan di dalam negeri, perjalanan, dan biaya selama di Arab Saudi.

Dalam webinar diselenggarakan FMB 9, Kamis (22/10/2021) sebagaimana dalam https://nasional.sindonews.com/ Bapak Budi Darmawan (Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji / HIMPUH )menyampaikan "Kita pernah sepakati dengan referensi harga Rp26 juta pada saat itu tapi belum ada PCR, belum ada karantina pada saat kita berhitung bersama. Tapi karena kasus ini terjadi, harus berkarantina dan harus di sana cover asuransi, jelas akan terjadi peningkaan harga lagi,"

Budi Darmawan memperkirakan biaya umrah di tengah pandemi bakal naik lagi hingga di atas Rp30 juta. Kenaikan biaya ini sebagai dampak dari penerapan protokol kesehatan ketat oleh Indonesia dan Arab Saudi.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) berharap jamaah dapat mengerti bahwa kenaikan ini bukan disebabkan dari harga paketnya, tetapi untuk menyelaraskan dengan aturan-aturan baru yang dibuat pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi. Semisal untuk mengcover biaya tes PCR, karantina, dan lain sebagainya, sebagai syarat pelaku perjalanan internasional.



Tidak ada komentar untuk "Karena Protokol Kesehatan Biaya Umroh Bakal Naik, Berikut Penjelasannya"