Haji Tanpa Antri dengan mendaftar Petugas Haji Tahun 2022

PJ Blog | Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib. Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan. Oleh karena itu, seluruh umat Islam harus memahaminya.

Pada Tahun 2022 ini kegiatan ibadah haji dibatasi jumlahnya yang mana Arab Saudi hanya mengizinkan 1 juta jemaah se-dunia dari sebelumnya 3 juta jemaah, hal ini tentu menambah jumlah antrian yang kian bertambah lama bagi pendaftar Haji

Nah bagi kita-kita semua tentunya yang memenuhi persyaratan ada peluang untuk berangkat haji tanpa harus menunggu berpuluh-puluh tahun salah satunya adalah dengan mendaftar sebagai petugas Haji. Berikut ini adalah cara mendaftar petugas haji tahun 1443H / 2022M

1. Mendaftar di Kota / Kabupaten.

Tahap ini disebut juga Verifikasi Kota/Kabupaten, pada tahap ini calon petugas melakukan pendaftaran di tingkat kota/kabupaten masing-masing. Proses pendaftaran dan seleksi tingkat kota/kabupaten dilakukan secara offline/manual. Peserta test menyerahkan berkas-berkas persyaratan dan mengikuti seleksi dan verifikasi di tingkat kota/kabupaten.

2. Registrasi Akun Online

Langkah selanjutnya adalah dengan Registrasi Akun Online. Peserta yang lulus test seleksi tingkat kota/kabupaten selanjutnya berhak untuk membuat akun secara online. Sebagai validasi data peserta lulus akan diinput/diupload terlebih dahulu oleh Admin Kanwil masing-masing wilayah. Sehingga hanya peserta yang NIK nya telah diinput saja yang dapat membuat akun online. Pembuatan akun online melalui akses ke website https://haji.kemenag.go.id/petugas

3. Melengkapi Biodata dan Upload Dokumen

Setelah membuat akun online, user menggunakan akun tersebut untuk login ke aplikasi. Selanjutnya user melengkapi informasi biodata dan upload dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah informasi Biodata dan Dokumen telah lengkap diupload, selanjutnya peserta melakukan Submit Pendaftaran, supaya data dapat diproses ke langkah berikutnya.

Untuk dokumen yang di Upload pada tahun 2022M ini berdasarkan pengalaman penulis adalah sebagai berikut :

  • Surat Usulan dari Pimpinan Instansi/Lembaga
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi Ijazah Terakhir
  • Surat Keterangan Sehat / Surat Keterangan Bebas Narkoba

4. Tahap Verifikasi Kanwil

Proses berikutnya adalah Kanwil melakukan verifikasi dokumen berdasarkan data dokumen yang diupload dan dokumen fisik yang dikirimkan oleh peserta test. Pada proses ini Kanwil hanya melakukan ceklist dokumen, karena seleksi dan verifikasi administrasi pada dasarnya telah dilakukan di tingkat kota/kabupaten.

5. Seleksi Ujian / CAT

Setelah data diverifikasi oleh Kanwil maka user dapat mencetak Kartu Ujian dan Download Aplikasi CAT untuk mengikuti seleksi/ujian. Sehingga hanya peserta yang sudah diverifikasi oleh Kanwil yang berhak untuk mengikuti ujian/seleksi berbasis CAT (Computer Aided Test). Tempat ujian ditentukan oleh Kanwil masing-masing, dan waktu ujian dilaksanakan secara serentak untuk seluruh Kanwil secara Nasional

Setelah mengikuti ujian CAT kemudian menunggu pengumuman diterima tidaknya pendaftaran kita, jika diterima maka kita akan mengikuti bimbingan teksnis (BIMTEK) yang diadakan oleh Kementerian Agama, selanjutnya kita menunggu keberangkatan dan tentunya berangkat.

Dari uraian diatas bagi kita yang akan mengikuti Petugas Haji ditahun yang akan datang agar jauh-jauh hari mempersiapkan dokumen dalam bentuk print out dan dalam bentuk file PDF dan kita harus selalu mencari info-info terkait pendaftarannya, karena biasanya info ini sangat mendadak sehingga jauh-jauh hari kita harus mempersiapkan berbagai dokumen tersebut diatas.


Tidak ada komentar untuk "Haji Tanpa Antri dengan mendaftar Petugas Haji Tahun 2022"